Press enter to see results or esc to cancel.

Prohibisi Transportasi Online, Adilkah?

Awal Oktober lalu publik dikagetkan dengan keputusan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat yang melarang transportasi online beroperasi. Keputusan ini sesuai dengan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) yang melarang angkutan umum yang berbasis aplikasi ini untuk tidak beroperasi hingga diterbitkannya peraturan baru yang sah.

WAAT sebagai pihak yang menginisiasi kesepakatan menginginkan kejelasan regulasi atas transportasi jenis online. Mereka juga menuntut kesetaraan antara pihaknya dengan transportasi online, seperti pembuatan tanda uji KIR kendaraan, penggunaan nomor polisi kuning pada setiap kendaraan, bayar pajak yang sama dan sesuai, hingga syarat administrasi lain seperti angkutan konvensional pada umumnya.

Selain Jawa Barat beberapa daerah juga telah melarang pengoperasian transportasi online. Jogjakarta contohnya yang melarang transportasi online karena berpotensi melemahkan kendaraan transportasi berplat kuning, menurut PLT Kepala Dinas Perhubungan DIY Gatot Saptadi rencana pelarangan ini akan diimbangi dengan penambahan armada transportasi dalam kota yaitu TransJogja.

Sejak kemunculannya beberapa tahun yang lalu, transportasi online memang telah membuat banyak kontroversi, mulai dari penolakan, pemboikotan, bahkan di beberapa kasus berujung dengan tindak kekerasan. Kebanyakan kontroversi hadir karena kefleksibelan transportasi online dalam beroperasi. Kemudahan dan tarif yang sesuai menjadi nilai plus bagi moda transportasi baru ini.

Dengan segala kemudahannya tidak bisa dipungkiri memang transportasi online sedikit mengambil pelanggan dari para pengemudi transportasi konvensional. Tidak heran pula kontroversi dapat muncul karena hal tersebut. Lalu apakah pelarangan transportasi online adil?

http://www.netralnews.com

Mari kita berfikir netral disini, transportasi online memang sudah menjadi salah satu moda transportasi yang favorit dewasa ini. Kemudahannya lah yang diincar para konsumen dibanding dengan menggunakan angkutan umum dengan segala masalahnya, dari macet, ngetem, rute yang kurang fleksibel dan lain sebagainya.

Namun, para pengemudi transportasi konvensional pun tidak bisa kita lupakan begitu saja. Kita bisa mengakui bahwa ini sudah menjadi persaingan dua produk di  pasar, tetapi tetap kejelasan hukum dan kesetaraan sudah seharusnya dipikirkan matang-matang.

Setiap hal memiliki kekurangan maupun kelebihan, tidak ada hal yang sempurna di dunia ini. Dalam ketidaksempurnaan dan perbedaan sudah seharusnya kita bisa menjadikan situasi kondusif.

Khususnya dalam hal transportasi online dan transportasi konvensional ini sudah seharusnya kedua belah pihak bersaing secara sehat. Tidak lupa saling menghargai satu sama lain meskipun sedang berkompetisi.

Senada dengan yang dikatakan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menurutnya baik transportasi online maupun konvensional saat ini mendapatkan tantangan yang berbentuk positif, dan sudah seharusnya dijadikan ajang persaingan yang sehat. Semua harus memberikan terbaik untuk masyarakat di tengah perkembangan teknologi.

Ganjar juga menegaskan bahwa yang sering menjadi kontroversi adalah kesetaraan peraturan antara transportasi online dan konvensional. Jadi, di depan mata hukum sudah seharusnya pihak yang berwenang mengatur regulasi dengan sebaik-baik dan seadil-adilnya.



Tags

38 komentar:

  1. Ada baiknya memang dilarang terlebih dahulu untuk dirancang peraturan dan sistemnya seperti apa.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul sekali mas, namanya peraturan kan bikin semuanya jadi sama-sama enak. Kalo udah jelas hukumnya persaingan jadi sehat, kalo hukum udah jelas masih ada yang bekoar berarti ya belum siap bersaing dia.

      Hapus
  2. gimana kalau ada pelarangan transportasi online, tapi justru penggunanya juga protes seperti membuat petisi yang sudah dilakukan beberapa org sebelumnya? karena transportasi online udah seperti kebutuhan vital bagi sebagian orang

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya mba Adinda, kembali ke masalah persaingan sih menurut saya. Memang orang-orang sekarang enaknya, nyamannya, sukanya pake yang simple kaya transportasi online. Cuman tetap berfikir netral disini, kayanya transportasi online juga butuh kejelasan hukumnya.

      Hapus
  3. Anda pilih mana? Konvensional atau online?

    BalasHapus
  4. kalau menurut saya ojek online ini harus ada payung hukum yang kuat bang,agar tidak terjadi pemboikotan oleh pengemudi transportasi konvensional.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nah saya setuju sama pernyataan om Andi nih. Payung hukum memang penting.

      Hapus
  5. Semoga segera ada jalan terbaik yang menguntungkan semua pihak..

    BalasHapus
  6. semoga selalu terjadi persaingan sehat dantara keduanya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Memang persaingan secara sehat itu perlu, persaingan sudah seharusnya menjadi motivasi.

      Hapus
  7. semoga cepat terselesaikan. dan sudah tidak ada lagi kericuhan untuk kedepannya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mari berharap semua selesai mas Dedi, semua memang mesti kondusif.

      Hapus
  8. Sejak adanya angkutan online, saya lebih memilih itu. Apa jadinya jika tak ada angkutan online. Ya walaupun sempat terpikir, pengendara angkutan konvensional sdh mulai tersingkir.
    Terus berkarya..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ya tetap saja nih kak Lian, semua mesti jelas dan setara depan hukum.

      Hapus
  9. Setuju sama paragraf keempat, seharusnya kedua belah pihak dapat bermain sehat agar tidak adanya perseteruan di antara mereka.

    BalasHapus
    Balasan
    1. YEP! Persaingan memang harus jadi motivasi.

      Hapus
  10. Betul kata Pak Ganjar, harus ada aturan yang jelas agar tidak saling bersebrangan diantara kedua pihak.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Memang betul Bang Way, kalau peraturan sudah jelas masih ada yang bekoar, itulah orang yang tidak siap berkompetisi.

      Hapus
  11. Kehadiran tranportasi online tidak bisa disalahkan, itu tercipta karena perkembangan zaman ini, dan masyarakat sekarang juga sudah terlanjur mengidolakan transportasi tersebut, dan jika saya berpikir netral, seharusnya kedua belah pihak bisa bersaing secara sehat, jangan iri terhadap keunggulan satu pihak

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalau mau netral ya semua harus setara mas Ijat dimata hukum. Dari situ ya baru menurut saya ya bisa bersaing sehat. Ngomongin keunggulan ya mesti dibikin setara dulu mas. Kalau menurut saya sih...

      Hapus
  12. Ini yang masih sering jadi polemik juga nih. Semoga pemerintah bisa segera selesaikan kasusnya, dan nggak ada lagi tuh rusuh-rusuh antara driver online dan konvensional.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul sekali kak Yuni lebih cepat gerak pemerintah lebih cepat masalah dan polemik pun cepat selesai.

      Hapus
  13. Semoga pemerintah segera menyelesaikan masalah ojek online

    BalasHapus
  14. Bela transportasi online! Rezeki sudah ada yang mengatur. Asal halal dan adil, kenapa harus diributi? Semoga aja gojek-gojek yang mengantar saya sehari-hari tetap bernasib baik.
    Nice info herdi!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nah kayanya biar adil, enaknya di setarakan payung hukumnya jadi persaingan bisa sehat. Amin YaRobbal Alamin. Terima kasih apresiasinya mba Vad.

      Hapus
  15. Argumentasi yang sangat bagus. Terus menulis.

    BalasHapus
  16. Transportasi online tidak selalu baik, sistem bisa error. Pada saat itu, konsumen baiknya beralih ke konvensional sekalian bagi rezeki. Jadi buat saya, baik konvensional maupun online, keduanya sama saja. Ada plus-minusnya. Tinggal disesuaikan dengan kebutuhan dan kesadaran manusiawi, bahwa ojek konvensional juga berhak menerima pelanggan saat driver online tidak ada yang mau pick-up, atau posisinya begitu jauh. Sesekali, kita harus berhenti ngotot memesan online dan mulao melihat yang paling dekat. :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nah ini nih saya setuju banget, pilihan memang ada di kita. Karena memang banyak pilihan, dan ya kembali lagi biarkan mereka bersaing agar memberikan pelayanan terbaik.

      Hapus
  17. Semoga masalah ini cepat terselesaikan dan seharusnya pengendara transportasi konvensional dapat berinovasi dan menerima kemajuan teknologi sekarang ini.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul sekali memang persaingan telah terbuka kali ini, semua memang harus menerimanya dan jangan lupa bersaing dengan sehat.

      Hapus
  18. Semoga para pengemudi angkutan konvensional mendapat ilham agar beralih ke angkutan online. Dah biar ga ribet ga ada yg ngetem2 ga ada yg berantem2

    BalasHapus
  19. Menurut saya penghapusan transportasi online saat ini kurang pas, karena saat ini banyak orang yg sudah ketergantungan thdp transportasi online yg memudahkan banyak pihak, namun disisi lain juga harus ada kejelasan regulasi antara transportasi online dan konvensional,agar tidak terjadi gesekan antara kedua belah pihak. Over all sukak deh sama artikelnya!

    BalasHapus

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Pe-nu-lis

Blog ini ber-isi-kan berbagai hasil kerja si Herdi, rencananya si Herdi ingin mempraktekan ilmu yang dia dapat selama kuliah. Bagaimana jadinya? Yuk simak terus blog ini.